Setiap Muslim yang beriman, haruslah tetap berpegang teguh terhadap keyakinannya. Para ulama mendefinisikan bahwa iman harus memenuhi tiga pilar;
1) pembenaran dalam hati (al-tashdiq bi al-qalb),
2) pernyataan dengan lidah (al-iqrar bi al-lisan)
3) dan perbuatan anggota tubuh (al-‘amal bi al-arkan).
Orang yang telah percaya (tashdiq) dianggap benar kepercayaannya jika kepercayaan itu diikuti dengan qabul (penerimaan), muwalah (kesetiaan), dan idh’an (ketundukan/ketaatan).
~abah al-faqiir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar